Jokowi Minta Panglima TNI & Kapolri Tindak Pengganggu NKRI, Berikut Penjelasannya | PEJUANG PATRIOT

Jokowi Minta Panglima TNI & Kapolri Tindak Pengganggu NKRI, Berikut Penjelasannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan, persaudaraan, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.


Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai bertemu dengan tokoh lintas agama, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017) siang.

Presiden menegaskan, meskipun kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi, tetapi kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum dan Undang-Undang Dasar 1945.

Jokowi menegaskan, apabila dalam beberapa waktu terakhir ini terjadi gesekan antar kelompok di masyarakat, dirinya meminta untuk segera dihentikan.

“Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara,” kata Presiden dikutip dari Seskab.

Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak saling mendemo, karena hal itu hanya akan menghabiskan energi. 

Untuk itu, Presiden mengaku senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Saya senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan, persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antar umat, antar kelompok, dan antar golongan,” ungkap Presiden.

Presiden juga senang dan berterima kasih atas komitmen semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum.

Untuk diketahui, para tokoh lintas agama yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, Sekjen PBNU Hilmi Faishal Zaini, Ketua Walubi Hartati Murdaya, Ketua PGI Dr. Henriette T.H. Lebang, Ketua KWI Ignatius Suharo, Ketua Matakin Uung Sendana, dan Ketua Majelis bidang Hukum dan HAM PP Muhamadiyah.

Sementara Presiden Jokowi dalam kesempatan itu didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 
tirto.id

0 Response to "Jokowi Minta Panglima TNI & Kapolri Tindak Pengganggu NKRI, Berikut Penjelasannya"

Posting Komentar